TKDN untuk peningkatan ekonomi bangsa

December 9, 2010 at 6:34 am Leave a comment

Istilah TKDN (tingkat komponen dalam negeri) saat ini sedang tren/cukup banyak dibahas saat ini. Mulai dari bidang manufacturing, migas dan terakhir adalah telekomunikasi. Saya juga kemarin cukup disibukkan dengan TKDN ini, karena saya bekerja disalah satu perusahan pemasok perangkat telekomunikasi ke operator-operator selular & FWA di Indonesia.

TKDN sendiri dimaksudkan untuk mengukur seberapa besar kontribusi industri dalam negeri terhadap pembangunan dinegara kita. Misalnya untuk bidang telekomunikasi, khususnya bagi penyelenggara layanan 3G, TKDN yang dipersyaratkan untuk CAPEX (Capital Expenditure/Belanja Modal) adalah minimal 30%. Seperti yang tercantum dalam persyaratan dokumen lelang pita frekuensi 3G yang ditenderkan oleh pemerintah pada tahun 2006.

Kami mensupport salah satu operator GSM terkemuka di Indonesia dalam rangka audit perhitungan TKDN dalam CAPEX mereka. Dimulai dari self assesment (mengevaluasi sendiri) dan verifikasi dokumen dengan pihak verifikator (Surveyor Indonesia). Sampai akhirnya saya juga ikut menghadiri rapat sosialisasi hasil audit TKDN yang diselenggarakan oleh Dirjen POSTEL.

Saya tidak akan menyoroti hasil audit TKDN bagi operator-operator 3G, tetapi saya lebih suka membahas mengenai efek/apa yang bisa didapat dari pemberlakuan TDKN minimum tersebut bagi industri dalam negeri pada khususnya & rakyat Indonesia pada umumnya.

TKDN untuk 3G sendiri dimaksudkan untuk menambah kontribusi dan memberdayakan industri lokal dalam mendukung pertumbuhan industri telekomunikasi di Indonesia. Sehingga didapatkan efek berantai yang positif (bernilai tambah) bagi pertumbuhan industri dalam negeri & peningkatan pendapatan/kesejahteraan bagi rakyat Indonesia pada umumnya. Untuk saat ini, besaran CAPEX untuk operator penyelenggara layanan 3G adalah minimal 30% dari CAPEX mereka per tahun. Nah, nilai 30% dari CAPEX tahunan tersebut diharapkan dapat berputar didalam negeri, tidak lari keluar negeri.

Tetapi, apakah pelaksanaan audit TKDN tersebut sudah tepat sasaran? Menurut saya masih jauh dari sasaran utama, yaitu mendorong industri lokal dalam berkontribusi lebih dalam bidang telekomunikasi. Karena masih banyak kendala dan hal-hal yang bisa tidak akurat dalam data TKDN tersebut, terutama dalam pengklasifikasian apakah masuk TKDN atau KLN (komponen luar negeri). Akan tetapi apa yang dilakukan oleh Dirjen POSTEL patut diacungi jempol, setidaknya ada kebijakan yang pro kedalam negeri.

Menurut saya, kedepannya pelaksanaan audit TKDN harus dilanjutkan dan harus lebih dibenahi. Langkah-langkah yang mesti diambil diantaranya:

1. Meningkatkan secara bertahap TKDN, yang saat ini hanya 30%. Misalnya peningkatan 5% per tahun.
2. Melaksanakan pengecekan yang lebih komprehensive & membangun komunikasi yang baik antara penyelenggara telekomunikasi, vendor penyedia perangkat dan solusi, serta pihak verifikator, yang tentu saja dikoordinir oleh POSTEL.
3. Meningkatkan koordinasi dengan deperindag dan KADIN, untuk melihat celah & peluang untuk industri lokal lebih berperan dalam mensuplai barang kebutuhan telekomunikasi.

Entry filed under: IT & Telco technology.

Akhirnya KTP dan KK yang baru diterima Kredit Pemilikan Mobil (KPM) yang mudah & terjangkau

Leave a comment

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


Counter

  • 462,894 hits

Categories

Most Wanted

  • None